TATA CARA PERPINDAHAN PNS

Beranda Pengumuman

Kota Gorontalo-BKPP. Sehubungan dengan ditertibkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019, maka untuk terselenggaranya program Pemerintah secara objektif dalam aspek Kepegawaian dan Aparatur serta tertibnya Administrasi dan Teknis Pengelola perpindahan (mutasi) PNS antar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, dengan ini disampaikan tentang tata cara perpindahan PNS jabatan pelaksana/jabatan fungsional antar OPD yang bisa di download melalui link di bawah ini.


Unduh Berkas : 1560848598_tata cara perpindahan asn.pdf