DOKUMEN INDEKS PROFESIONAL ASN RESMI DITERIMA WALI KOTA GORONTALO
KOTA
GORONTALO. BKPP – Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha Selasa (08/09/2020),
secara resmi menerima dokumen indeks profesionalitas aparatur sipil Negara (ASN),
yang diserahkan langsung unsur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado,
di UPT BKN Gorontalo.
Marten
jelaskan, indeks profesionalitas ASN ini sangat penting bagi Pemerintah Kota
Gorontalo, karena memiliki tujuan dalam rangka membentuk indikator kualitas ASN
khususnya di Kota Gorontalo. Dan dokumen indeks profesional ASN yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo, adalah hasil penilaian dari BKN.
“Pengukuran
indeks profesionalitas ASN sangat penting, sebab mengukur dan menyediakan indikator
kualitas ASN yang lebih terukur dan kredibel …”
“Sehingga
ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, bisa menjalankan tugas
dengan baik dan benar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar
Marten.
Berbicara
tentang indeks profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, kata Kepala
Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo Drs. H. Ben
Idrus, tidak hanya dilakukan secara umum oleh Pemerintah Daerah.
“Tetapi
pengukuran indeks profesionalitas ASN itu, wajib dilakukan setiap instansi atau
masing-masing organisasi perangkat daerah di pemerintahan daerah itu sendiri,
termasuk Kota Gorontalo …”
“Dan tadi, Pak Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, telah menerima secara resmi dokumen indeks professional ASN dari BKN Regional XI Manado. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak BKN Regional XI Manado, terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini BKPP Kota Gorontalo,” pungkas Ben Idrus.(tmBKPP).