PENGUMUMAN HASIL PENDATAAN TENAGA NON-ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO TAHUN 2022
02-10-2022 | 23:55:00
5453
Kota Gorontalo-BKPP. Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1511/M.SM/01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka disampaikan pengumuman Uji Publik selama 5 (lima) hari kalender terhitung mulai tanggal 3 s/d 5 Oktober 2022 guna mendapatkan Feddback/Respon balik terhadap hasil pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Pengumuman selengkapnya bisa dilihat dan diunduh melalui link di bawah ini.