SELEKSI PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2022

1252

Kota Gorontalo - BKPP. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 602 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kota Gorontalo akan menerima Calon Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 sebanyak 70 (Tujuh Puluh) formasi. Untuk informasi lebih lengkap dapat diunduh pada link di bawah ini :

1. Pengumuman PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2022

2. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2022




Berita Terbaru