Pemberitahuan Batas Waktu Penerimaan Pengusulan Berkas Kenaikan Pangkat ASN periode 1 Oktober 2017

7

Kota Gorontalo-BKPP. Beradasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. D.26.30./V.127.6/99 tanggal 28 Desember 2016 tentang batas waktu penerimaan Pengusulan Berkas kenpa PNS tahun 2017 periode  Oktober 2017, BKPP Kota Gorontalo melaksanakan sosialisasi kepada seluruh bagian kepegawaian di tiap SKPD agar kiranya segera memasukkan berkas usulan KENPA di BKPP Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan ini, BKPP Kota Gorontalo melalui bidang INKA juga memperkenalkan layanan terbaru dari aplikasi SIMPEG. yang bisa diakses melalui simpeg.gorontalokota.go.id

Berita Terbaru