Kota Gorontalo-BKPP. Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) merupakan tahapan lanjutan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda. Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020 bahwa penyelenggaraan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
PANSELNAS memberikan Materi Pokok soal SKB dengan CAT untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Lebih lanjut mengenai penyampaian serta Materi Pokok soal SKB dapat dilihat dengan mengunduh suratnya melalui link di bawah ini :